“Kita ingin mengetahui berapa banyak aset yang dimiliki Kota Jambi dan berapa banyak yang dapat memberikan nilai bagi APBD maupun PAD. Aset yang selama ini tidak produktif ataupun lahan tidur harus bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Menurut Kemas Faried, optimalisasi aset daerah juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menarik dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Ia mencontohkan pembangunan TK Negeri Pembina 6 di Kecamatan Alam Barajo yang pembangunannya didukung melalui APBN dengan salah satu prasyarat berupa ketersediaan aset daerah.
“Seperti yang saya dampingi pagi ini, pembangunan TK Negeri Pembina 6 di Alam Barajo murni melalui APBN. Syaratnya kita harus memiliki aset. Dengan aset yang kita miliki, kita bisa mendapatkan dukungan pembangunan. Targetnya memang satu kecamatan satu TK,” katanya.
Karena itu, ia berharap Pemkot Jambi semakin inovatif dan kreatif dalam mengoptimalkan aset serta menjemput berbagai peluang dukungan dari pemerintah pusat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027 serta Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot dan DPRD Kota Jambi selanjutnya melanjutkan tahapan pembahasan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.