Daerah

Bupati Merangin Sidak Dinas Perkim, Ruang Kerja Kosong hingga Mushola Kotor

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 20 Agu 2026 13:55 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Bupati Merangin H. M. Syukur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) kamis 20 Agustus 2026. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, BANGKO – Bupati Merangin H. M. Syukur melakukan inspeksi mendadak (sidak) seorang diri ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Merangin, Rabu (19/8/2026).

Tanpa pengawalan, Bupati mendatangi kantor tersebut dan langsung memeriksa sejumlah ruang kerja. Saat tiba, ia mengucapkan salam, namun tidak mendapat jawaban dari pegawai.

“Assalamualaikum,” ucap Bupati sebelum melangkah dari satu ruangan ke ruangan lainnya.

Namun, hampir seluruh ruangan kerja yang diperiksa dalam keadaan kosong.

“Mana pegawainya, kok tidak ada orangnya?” tanya Bupati.

Baca Juga:

Harga Emas Antam Naik Rp80 Ribu, Cek Perbandingan Harga di Pegadaian Hari Ini

H. M. Syukur juga mempertanyakan keberadaan para kepala bidang (kabid) yang tidak terlihat di kantor. Seorang pegawai perempuan kemudian menjelaskan bahwa salah seorang kabid sedang melakukan perjalanan dinas ke Jambi.

“Kabid mana yang dinas ke Jambi?” tanya Bupati.

Pegawai tersebut menjawab Kabid Perkim sedang berada di Jambi. Namun Bupati kembali mempertanyakan keberadaan kepala bidang lainnya serta pegawai yang seharusnya berada di kantor.

“Terus kabid yang lain mana? Kok tidak ada orangnya sama sekali,” ujarnya.

Bupati juga mendapati petugas di meja resepsionis tidak berada di tempat. Ia kemudian melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah ruangan lain yang juga tampak kosong.

Baca Juga:

Bayar Pajak Tepat Waktu, Warga Jambi Berpeluang Raih Emas

Seorang pegawai menjelaskan bahwa sejumlah pegawai masih beristirahat. Namun, Bupati mempertanyakan jam istirahat resmi di lingkungan perkantoran.

“Waktu istirahat kantor itu dari jam berapa sampai jam berapa?” tanyanya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER