JAMBIDALAMBERITA.ID, BATANG HARI — DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB tersebut digelar di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari.
Selain penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Batang Hari dan DPRD Kabupaten Batang Hari tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, SE, didampingi Wakil Ketua I Hj. El Firsta Nopsiamti dan Wakil Ketua II Dr. H. M. Firdaus, MARS. Turut hadir Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief bersama Wakil Bupati H. Bakhtiar.
Sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda juga tampak hadir dalam rapat tersebut. Di antaranya Sekda Batang Hari, Ketua Pengadilan Agama, Kabag Ren Polres Batang Hari yang mewakili Polres, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Danramil 04 Muara Bulian, para asisten Setda, staf ahli, kepala OPD, camat se-Kabupaten Batang Hari, para kepala desa, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi ketentuan kuorum.
"Menurut catatan yang hadir, terdapat 35 orang anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, dan yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 20 orang. Berarti sesuai dengan tata tertib DPRD, kuorum telah tercapai," ujar Hasrofi.
Ia menjelaskan, agenda rapat paripurna tersebut meliputi penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, sekaligus penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Batang Hari dan DPRD Kabupaten Batang Hari tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, ASN, camat, kepala desa, serta seluruh instansi terkait atas sinergi dalam menjaga kondusivitas dan optimisme pembangunan di Kabupaten Batang Hari.
"Terima kasih kepada seluruh pimpinan DPRD dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, seluruh ASN, camat, kepala desa, serta instansi terkait atas sinergi menjaga kondusivitas dan optimisme pembangunan di Kabupaten Batang Hari," ujar Bupati.
Menurut Fadhil, APBD perubahan bertujuan memastikan anggaran daerah tetap sesuai dengan kondisi riil, dinamika, serta fluktuasi ekonomi yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
Ia menyebutkan, Kabupaten Batang Hari saat ini berada dalam kluster 39 daerah di Indonesia dengan tingkat tekanan fiskal yang cukup tinggi. Meski demikian, pemerintah daerah tetap optimistis melalui pengajuan data serta koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Di sisi lain, sejumlah sektor ekonomi Kabupaten Batang Hari menunjukkan tren pemulihan dan pertumbuhan yang positif. Sektor kelapa sawit, pertanian/padi, manufaktur, serta migas dan batu bara dinilai mulai menunjukkan perkembangan yang baik.
"Target pertumbuhan ekonomi tetap optimistis pada kisaran 5 sampai 6 persen, dengan Gini Ratio di angka 0,33," tegas Fadhil.
Pendapatan Daerah Mengalami Peningkatan
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1,281 triliun. Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi Rp1,485 triliun.
Peningkatan tersebut berdasarkan optimisme pemerintah daerah serta usulan kekurangan estimasi sebesar sekitar Rp207 miliar yang telah disetujui pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah juga disesuaikan. Sebelum perubahan, belanja daerah tercatat sebesar Rp1,501 triliun yang diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, belanja operasi, tunjangan dan hak keuangan, serta transfer ke desa.
Di akhir sambutannya, Bupati M. Fadhil Arief menyampaikan permohonan maaf atas berbagai keterbatasan maupun kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah.