JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi di Gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, instansi vertikal, jajaran Pemkot Jambi serta anggota DPRD Kota Jambi.
Agenda tersebut juga diisi penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi terkait Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan kebijakan anggaran daerah sekaligus memperkuat komitmen eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kota Jambi.
“Yang pertama penyampaian hasil kerja Badan Anggaran tentang rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2026 dan KUA-PPAS 2027. Hari ini sesuai tahapannya sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan,” ujar Maulana.
Untuk APBD Perubahan 2026, Maulana menyebut pembahasan akan terus dipercepat. Pemkot Jambi menargetkan pengesahan dapat dilakukan pada pekan pertama atau kedua September 2026.
“APBD perubahan terus berjalan. Insyaallah di minggu pertama atau kedua September sudah ketok palu menjadi APBD Perubahan,” katanya.
Sementara pembahasan APBD 2027 masih akan melalui sejumlah tahapan. Salah satu faktor yang masih menjadi perhatian adalah proyeksi dana transfer dari pemerintah pusat.
Maulana berharap terdapat peningkatan transfer ke daerah seiring dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan ada tambahan peningkatan dana transfer ke daerah. Tahun 2026 perubahan akan lebih cepat, insyaallah tanggal 12 September sudah ketok palu,” jelasnya.
Ia menegaskan Pemkot Jambi akan menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan, masukan, koreksi dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD.