Menurutnya, arah penganggaran tetap harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, infrastruktur berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Jambi, Maulana turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Ketua dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Jambi, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran selama proses pembahasan.
“Berbagai pandangan yang telah disampaikan dalam laporan Banggar, mulai dari masukan, koreksi, maupun rekomendasi selama pembahasan, merupakan bagian penting dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran. Kesepakatan ini menjadi pijakan bersama untuk menghadirkan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan dinamika masyarakat Kota Jambi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, secara umum pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah berjalan dengan baik dan mendekati tahap finalisasi.
“Secara umum PPAS 2027 dan perubahan 2026 sudah mendekati kesempurnaan pembahasannya. Insyaallah tanggal 12 September akan dilakukan pengesahan APBD Perubahan 2026,” ujarnya.
Untuk rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2027, Kemas Faried menekankan agar pemerintah lebih selektif dalam merancang dan menggunakan anggaran.
Menurutnya, APBD daerah perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sementara program pembangunan dengan kebutuhan anggaran besar dapat diupayakan melalui dukungan pemerintah pusat.
“Kita tidak perlu bersikukuh menggunakan APBD untuk seluruh kebutuhan. Saya lebih mendorong pemerintah untuk jemput bola dengan memanfaatkan program-program strategis yang disampaikan Presiden. Usulan pembangunan yang membutuhkan alokasi dana besar dapat kita dorong ke pemerintah pusat, sehingga APBD lebih selektif dan diarahkan kepada kegiatan yang lebih pro rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi juga mendorong adanya perhatian lebih besar terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk sektor pendidikan.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan APBD 2027 adalah pemberian bantuan seragam sekolah bagi peserta didik baru jenjang SD dan SMP melalui APBD Kota Jambi.
“Kita menekankan agar APBD Kota Jambi dapat bertanggung jawab terhadap siswa yang akan mendaftar SD dan SMP, salah satunya melalui program seragam gratis,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Kota Jambi juga berencana membentuk panitia khusus (pansus) aset pada Oktober 2026. Pansus tersebut diharapkan dapat melakukan inventarisasi dan mengoptimalkan aset milik Pemerintah Kota Jambi.