Jambidalamberita.id, Batang Hari– Densus 88 Antiteror Satgaswil Jambi bersama Sat Intelkam Polres Batang Hari menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan, pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), serta Tindak Pidana Cyber Crime (TCC) di Pondok Pesantren Zulhijjah, Kabupaten Batanghari, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah oleh santri maupun pengurus. Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda terhadap bahaya penyebaran paham radikal yang kerap memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan media sosial.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut pascapemberian penghargaan dari Kapolri melalui Kasatgaswil Jambi Densus 88 Polri kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama yang dinilai berperan aktif dalam pencegahan paham radikal terorisme di Provinsi Jambi. Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Pengasuh Pondok Pesantren Zulhijjah Batanghari, KH Parlindungan Hasibuan, S.Ag.
KH Parlindungan Hasibuan dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama yang aktif mendukung berbagai program pencegahan radikalisme dan terorisme di Provinsi Jambi.
Acara yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB itu dihadiri oleh Kapolres Batanghari yang diwakili Kasat Intelkam, Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, pengasuh Pondok Pesantren Zulhijjah, sejumlah pejabat utama Polres Batanghari, para santri, serta orang tua santri.
Dalam sambutannya, Kasubnit Densus 88 AT Satgaswil Jambi AKP Helmi, S.H., CPHR menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini memberikan banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Namun demikian, menurutnya, kemajuan teknologi juga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal, intoleransi, ujaran kebencian, hingga informasi yang menyesatkan.
“Karena itu, generasi muda perlu memiliki pemahaman yang baik agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun propaganda yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Helmi.
Ia menjelaskan, radikalisme sering kali berawal dari penyebaran pemahaman yang mengajarkan kebencian, menolak perbedaan, serta memandang kelompok lain sebagai musuh. Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan bangsa dan negara.
Helmi juga mengingatkan para santri agar menanamkan sikap toleransi, saling menghormati, menjaga persatuan, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk berdiskusi dengan guru maupun orang tua,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Densus 88 berharap para santri dapat memahami bahaya radikalisme sekaligus menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, damai, dan kondusif.