Ekonomi

Meroket 108 Peringkat, Layanan Perizinan Kabupaten Merangin Makin Ramah Investasi

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 05 Agu 2026 19:34 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Kurniawan

Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, BANGKO – Kinerja pelayanan perizinan di Kabupaten Merangin menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan pada 2026. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Perizinan Berusaha (PPB) Merangin berhasil melonjak 108 peringkat di tingkat nasional.

Dalam penilaian tahun 2026, Kabupaten Merangin menempati peringkat 152 nasional dengan nilai 83,461. Capaian tersebut meningkat drastis dibandingkan penilaian sebelumnya, ketika Merangin berada di posisi 260 nasional dengan nilai 65,426.

Peningkatan itu juga berdampak pada posisi Merangin di tingkat Provinsi Jambi. Jika sebelumnya berada di peringkat keenam, kini Merangin berhasil naik ke posisi keempat sebagai daerah dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di provinsi tersebut.

Bupati Merangin, M. Syukur, mengapresiasi kerja keras jajaran PTSP yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, kemudahan perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat dan BTN Bungo Green City

"Peningkatan 108 peringkat ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan upaya menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, serta akuntabel telah berjalan ke arah yang tepat. Kami ingin memastikan para investor dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik," ujar M. Syukur.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PTSP Kabupaten Merangin, M. Hasbi, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran, mulai dari staf hingga dukungan penuh pimpinan daerah.

"Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi seluruh tim dan menjadi penyemangat agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun pelaku usaha," katanya.

Hasbi menegaskan, prestasi tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran cepat berpuas diri. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi pemicu untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

Baca Juga:

Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Wajib Menang demi Tiket Semifinal

Penilaian kinerja PTSP dan PPB dilakukan melalui proses evaluasi yang berlangsung pada April hingga Mei 2026. Sebanyak 546 PTSP pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga mengikuti evaluasi tersebut.

Evaluasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Hasil evaluasi kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu dasar dalam penentuan pemberian penghargaan maupun sanksi anggaran bagi pemerintah daerah.

Keberhasilan ini menjadi indikator bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat reformasi birokrasi, memangkas proses perizinan, serta menciptakan layanan yang semakin mendukung masuknya investasi dan pertumbuhan dunia usaha di daerah.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER