Jambidalamberita.id, JAMBI – Provinsi Jambi menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Tahun 2026 yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis pagi (07/05/2026).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jambi sekaligus Ketua Umum ADPMET, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dengan seruan kuat terkait keadilan fiskal bagi daerah penghasil minyak dan gas bumi.
Dalam pidatonya di hadapan ratusan peserta Rakernas, Al Haris menegaskan bahwa daerah penghasil migas selama ini masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal akibat skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum proporsional. Ia menilai daerah yang berkontribusi besar terhadap produksi energi nasional seharusnya memperoleh porsi lebih adil untuk mendukung pembangunan daerah.
Rakernas ADPMET 2026 turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Muhammad Lakatoni, SH., M.Si., para kepala daerah anggota ADPMET, serta jajaran pengurus asosiasi dari berbagai provinsi di Indonesia.
Mengusung tema “Memperkuat Fiskal dan Integrasi Sumur Tua, Sumur Masyarakat, Idle Field, serta Pengembangan Modular Refinery”, forum tersebut diharapkan mampu melahirkan rekomendasi strategis bagi penguatan sektor energi nasional sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
"Tema ini bukan wacana belaka, tapi kebutuhan mendesak!" tegas Gubernur Al Haris di hadapan ratusan peserta.
Ia menyoroti kondisi geopolitik global yang memicu terganggunya pasokan minyak dunia akibat konflik di sejumlah wilayah penghasil energi. Menurutnya, situasi tersebut harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam dalam negeri, termasuk di Provinsi Jambi.
"Perperangan dunia mengganggu pasokan minyak internasional, tapi sumber daya kita di Indonesia harus dimanfaatkan habis-habisan," ungkap Gubernur Al Haris.
Al Haris juga secara terbuka menyampaikan keluhan daerah penghasil migas terkait skema pembagian DBH yang dinilai masih membatasi kemampuan daerah dalam mempercepat pembangunan.
"DBH migas adalah tulang punggung penerimaan daerah, tapi skema pemotongan saat ini batasi ruang fiskal kami," katanya.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu melakukan penyesuaian formula DBH dengan mempertimbangkan kontribusi riil daerah terhadap produksi migas nasional, termasuk dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditanggung daerah penghasil.
Ia menegaskan bahwa peningkatan lifting minyak menjadi salah satu target utama yang harus dicapai bersama, karena berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah.