Metronews

Pemkot Jambi Pastikan Tak Hambat Pembangunan Rumah Ibadah, Asal Persyaratan Lengkap

0

0

jambidalamberita |

Senin, 27 Jul 2026 17:43 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Pemkot Jambi pastikan pembangunan rumah ibadah tak dihambat jika syarat terpenuhi. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan tidak akan menghambat pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga kerukunan umat beragama di Kota Jambi.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi mewakili Wali Kota Jambi, Senin (27/7/2026), di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.

Diza mengatakan, setiap pembangunan rumah ibadah memiliki mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan administrasi hingga perizinan.

Menurutnya, pemerintah akan memberikan kemudahan selama seluruh ketentuan tersebut dipenuhi.

“Yang kami butuhkan dari FKUB adalah menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan ataupun resistensi ketika ada pembangunan rumah ibadah di wilayah tertentu,” kata Diza.

“Sepanjang persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan, tentu pemerintah akan memberikan kemudahan,” lanjutnya.

Diza menilai, FKUB memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Sosialisasi mengenai prosedur pendirian rumah ibadah dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman maupun penolakan dari lingkungan sekitar.

Ia menjelaskan, identifikasi sejak awal oleh FKUB dapat membantu pemerintah melakukan pendekatan kepada masyarakat sehingga potensi konflik bisa dicegah sebelum berkembang.

Sebagai tindak lanjut, FKUB Kota Jambi berencana melakukan sosialisasi secara langsung ke berbagai rumah ibadah. Sosialisasi tersebut akan memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan, termasuk terkait izin sementara.

Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman Kota Jambi.

Diza menyebut, Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan etnis.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER