JAMBIDALAMBERITA.ID , JAMBI – Anggaran belanja Pemerintah Kota Jambi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati angka Rp2 triliun.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penanganan potensi bencana.
Seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kesimpulan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), Senin malam, 14 September 2026.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan peningkatan belanja dalam APBD Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Jambi. Belanja kita mengalami peningkatan menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun,” ujar Maulana usai rapat paripurna.
Tambahan Rp14 Miliar untuk Infrastruktur
Salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam APBD Perubahan 2026 adalah infrastruktur. Pemkot Jambi mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp14 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dana tersebut akan diarahkan untuk dua kebutuhan utama, yakni penanganan potensi bencana dan perbaikan sejumlah ruas jalan yang berstatus jalan kota.
Untuk sektor kebencanaan, Pemkot Jambi berencana membangun Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Pelayangan, tepatnya di sekitar depan Polsek dan dekat Rumah Sakit Adhyaksa.
Pembangunan pos tersebut dinilai penting untuk mempercepat respons petugas apabila terjadi kebakaran di wilayah tersebut.
“Untuk alokasi di Dinas PU, prioritas pertama kita adalah membangun Pos Damkar di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa, untuk mengantisipasi risiko kebakaran,” kata Maulana.
Selain pembangunan Pos Damkar, sebagian anggaran akan digunakan untuk pengaspalan atau overlay sejumlah jalan kota.
Ruas yang menjadi perhatian antara lain jalur Makalam menuju Masjid Agung, kawasan Jalan Adityawarman, sekitar Kantor Wali Kota, kawasan Sukarejo, hingga akses menuju kawasan pusat perekonomian dan pasar.
Penanganan Jalan Sesuai Kewenangan
Terkait masih adanya ruas jalan yang membutuhkan perbaikan, Maulana meminta masyarakat memahami pembagian kewenangan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.