Anggaran itu juga akan mendukung persiapan kontingen atau kafilah tingkat kecamatan untuk menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Jambi.
Pendapatan Rp1,814 Triliun, Belanja Rp1,992 Triliun
Dalam struktur APBD Perubahan 2026, Pemerintah Kota Jambi menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,814 triliun.
Sementara itu, kebutuhan belanja mencapai Rp1,992 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177 miliar.
Dengan persetujuan seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program yang telah disepakati.
Pemkot Jambi menempatkan tambahan anggaran tersebut untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus menjawab persoalan yang paling dekat dengan kebutuhan warga, terutama di bidang infrastruktur, kebencanaan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan tingkat kewilayahan. (*)