Pendekatan tersebut diharapkan membuat remaja tidak hanya memahami larangan dan konsekuensi suatu tindakan, tetapi juga mampu mengambil keputusan ketika menghadapi tekanan dari lingkungan maupun kelompok sebaya.
Pencegahan Membutuhkan Peran Lintas Sektor
FGD yang digelar Ditintelkam Polda Jambi tersebut pada akhirnya menempatkan pencegahan sebagai pekerjaan lintas sektor.
Polisi memiliki peran dalam deteksi dini, edukasi dan koordinasi. Sekolah menjadi ruang penting untuk mengenali perubahan perilaku siswa.
Dinas Pendidikan berperan membangun kebijakan dan sistem sekolah yang aman.
Sementara itu, keluarga tetap menjadi lingkungan utama dalam pengawasan dan pendampingan anak.
Satpol PP menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, sedangkan UPTD PPA memastikan aspek perlindungan anak tetap diperhatikan.
Dengan catatan tujuh kasus dan dua korban meninggal dunia hingga Agustus 2026, persoalan kelompok motor di Jambi kini tidak hanya menjadi isu penertiban di jalanan.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana sekolah, keluarga, pemerintah dan aparat mampu menemukan tanda-tanda persoalan sejak dini, sebelum anak terlanjur masuk ke dalam tindakan kekerasan atau tindak pidana. (*)