Pendidikan

Polda Jambi Libatkan Guru dan Dinas Pendidikan Cegah Kenakalan Remaja dan Geng Motor

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 17 Sep 2026 14:55 WIB

Reporter : yudi

Editor : yudi

Polda Jambi menggelar FGD bersama guru BP/BK dan Dinas Pendidikan untuk memperkuat pencegahan kenakalan remaja dan aksi geng motor yang melibatkan pelajar di Provinsi Jambi.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dampaknya juga tidak berhenti pada persoalan keamanan. Keterlibatan remaja dalam tawuran, narkoba atau tindak kriminal dapat berpengaruh terhadap pendidikan, kesehatan fisik dan mental, hubungan sosial serta masa depan anak.

Pengaruh Teman Sebaya hingga Media Sosial

Baca Juga:

Kapolres Batang Hari Silaturahmi ke Kejari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kabid PUD Satpol PP Provinsi Jambi Rahmat Irsan menyoroti sejumlah faktor yang dapat mendorong remaja masuk ke kelompok motor.

Pengaruh teman sebaya, kebutuhan mendapatkan pengakuan kelompok, konflik antarkelompok dan konten media sosial yang mengandung provokasi atau kekerasan menjadi beberapa faktor yang dibahas.

Persoalan keluarga juga menjadi perhatian, terutama minimnya pengawasan dan komunikasi dengan anak.

Selain itu, terbatasnya ruang aktualisasi positif, lokasi berkumpul yang tidak terpantau serta rendahnya kesadaran keselamatan berlalu lintas dinilai turut menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

Satpol PP, menurut Rahmat, memiliki peran dalam deteksi dini, pemetaan lokasi dan waktu rawan, patroli, penertiban serta pembinaan sesuai kewenangannya.

Namun, ia menegaskan penanganan terhadap anak harus tetap terukur dan tidak keluar dari koridor perlindungan anak.

“Penanganan harus berbasis data dan risiko, dilakukan secara terukur dan proporsional, serta mengedepankan koordinasi lintas sektor dan perlindungan anak,” ujarnya.

Untuk tindak pidana, proses penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan kenakalan remaja tidak cukup dilihat sebagai isu keamanan. Aspek sosial, pendidikan, psikologi, lingkungan dan hukum juga perlu diperhitungkan dalam merancang pencegahan.

Karena itu, pelajar perlu memiliki ruang aktualisasi yang sehat sekaligus mendapatkan literasi hukum dan kemampuan berpikir kritis.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI