Metronews

Pokir Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Berbuah Manfaat, Ambulans Jenazah Gratis Diserahkan untuk Warga Telanaipura

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 14 Jul 2026 05:49 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wali Kota Jambi Maulana menyerahkan secara simbolis satu unit ambulans jenazah kepada pengurus Masjid Al Husen,Senin 13 Juli 2026. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Kemas Faried juga menjelaskan alasan pengelolaan ambulans diserahkan kepada pengurus masjid. Menurutnya, pengelolaan melalui lembaga masjid dinilai lebih transparan, tertib, dan mampu menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

UIN STS Jambi Borong 7 Medali Emas dan 1 Perak di SeIBa International Festival 2026

Sementara itu, kebutuhan operasional seperti sopir, bahan bakar, hingga perawatan kendaraan diharapkan dapat ditanggung bersama melalui kas masjid maupun sedekah jamaah.

Ia menegaskan bahwa memperjuangkan aspirasi masyarakat tidak hanya sebatas pembangunan fisik seperti jalan dan drainase, tetapi juga menyangkut kebutuhan sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umat juga harus diperjuangkan. Insyaallah selama Allah memberikan jalan, aspirasi masyarakat akan terus kami kawal hingga terealisasi," ujarnya.

Di hadapan warga, Kemas Faried juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat masih terdapat kekurangan. Namun, ia memastikan akan terus memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat melalui fungsi DPRD.

Acara berlangsung penuh keakraban. Usai penyerahan ambulans, Kemas Faried berdialog langsung dengan warga, pengurus masjid, tokoh masyarakat, dan jamaah tanpa sekat. Momen tersebut menjadi bukti komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan mengawal setiap aspirasi hingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER