Jambidalamberita.id, Kota Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Jambi yang kembali menghadirkan program perlindungan sosial bagi masyarakat melalui fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi ribuan pekerja rentan di tahun 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Kemas Faried saat menghadiri peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/05/26).
Kemas Faried menilai, kebijakan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja informal yang selama ini memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah, namun belum sepenuhnya memperoleh perlindungan kerja yang memadai.
Ia menyebutkan, kelompok pekerja rentan seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, hingga petugas kebersihan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi sehingga membutuhkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang layak.
Menurutnya, DPRD Kota Jambi mendukung penuh keberlanjutan program tersebut agar cakupan penerima manfaat dapat terus diperluas pada tahun-tahun mendatang. Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan, kata dia, tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga mampu mencegah potensi persoalan sosial ketika terjadi kecelakaan kerja maupun musibah yang menimpa keluarga pekerja.
“Program seperti ini sangat penting dan harus terus dilanjutkan karena manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja,” ujarnya.
Kemas Faried juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam merumuskan serta menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil.
Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2026 memfasilitasi sebanyak 3.996 pekerja rentan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.000 penerima manfaat.
Program ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja informal di Kota Jambi