Metronews

Kadis Kominfo Jambi Bantah Isu Uang Rakyat Rp1,5 Triliun Raib di Era Al Haris: Itu Hoaks

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 14 Jul 2026 10:23 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Kadis Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi membantah keras isu yang menyebut uang rakyat senilai Rp1,5 triliun raib pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris. Pemprov menegaskan informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks karena tidak berdasarkan data yang utuh.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menjelaskan bahwa angka Rp1,5 triliun yang ramai diberitakan merupakan akumulasi temuan hasil pemeriksaan sejak tahun 2002, yang mencakup beberapa periode kepemimpinan gubernur di Provinsi Jambi.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai respons terhadap pemberitaan salah satu media daring yang menarasikan seolah-olah seluruh temuan senilai Rp1,5 triliun terjadi pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Al Haris.

"Yang dikatakan oleh media tersebut Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris Jambi itu keliru besar. Ini mengarah pada hoaks," tegas Ariansyah.

Baca Juga:

DPRD Jambi Dorong Optimalisasi Opsen Pajak dan PAD, Ivan Wirata: Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

Berdasarkan data resmi Inspektorat Provinsi Jambi, Ariansyah menyebut angka Rp1,5 triliun merupakan akumulasi temuan lintas pemerintahan yang dimulai sejak era Gubernur Zulkifli Nurdin, kemudian berlanjut pada masa Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga periode Gubernur Al Haris.

"Karena yang dikatakan Rp1,5 triliun itu berasal dari temuan sejak periode gubernur tahun 2002. Jadi mencakup periode Pak Zulkifli, Pak HBA, Pak Zumi Zola, Pak Fachrori, hingga sekarang Pak Al Haris," ujarnya.

Menurut Ariansyah, penyebutan angka Rp1,5 triliun seolah-olah seluruhnya terjadi pada masa pemerintahan saat ini merupakan informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta.

Ia juga memaparkan data temuan yang secara khusus terjadi pada masa kepemimpinan Gubernur Al Haris. Berdasarkan catatan Inspektorat, total temuan pada periode tersebut mencapai sekitar Rp102 miliar, jauh di bawah angka Rp1,5 triliun yang ramai diperbincangkan.

Baca Juga:

Pokir Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Berbuah Manfaat, Ambulans Jenazah Gratis Diserahkan untuk Warga Telanaipura

"Pada periode Pak Al Haris memang ada temuan sebesar Rp102 miliar," jelasnya.

Namun demikian, Ariansyah menegaskan tidak seluruh nilai temuan tersebut merupakan kerugian negara yang harus dikembalikan.

"Yang menjadi rekomendasi pengembalian keuangan hanya Rp82,5 miliar. Artinya, sekitar Rp20 miliar bukan merupakan pengembalian keuangan negara," katanya.

Ariansyah juga menyayangkan maraknya penyebaran informasi yang tidak disertai konfirmasi kepada pihak terkait. Menurutnya, media seharusnya mengedepankan prinsip verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun ujaran kebencian.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER