Dalam ceramahnya, UAS juga menyampaikan bahwa setiap pihak memiliki peran masing-masing dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Ulama dapat berdakwah melalui kitab, khutbah, dan ceramah. Sementara pejabat dapat menjalankan kebaikan melalui kebijakan dan tanda tangan yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat.
“Ulama beramar ma’ruf dengan kitabnya, khutbahnya, dan ceramahnya. Pejabat beramar ma’ruf dengan tanda tangannya. Yang mengandung maksiat harus ditutup. Polisi dengan seragamnya harus tegas. Semua punya peran sesuai amanah dan keahliannya,” tegasnya.
Tabligh Akbar Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Desa Terusan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk tidak hanya memperingati pergantian tahun Hijriah secara seremonial, tetapi juga menjadikannya sebagai sarana introspeksi diri dan memperbaiki kehidupan sosial.
Tema “Perkuat Rasa Kebersamaan dalam Membangun Generasi Masa Depan” menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan kebijakan semata, tetapi juga membutuhkan kekuatan moral, pendidikan agama, serta kepedulian bersama dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif zaman.