Jambidalamberita.id, Sungai Penuh — Pemerintah Provinsi Jambi terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan paham radikal serta terorisme di kalangan generasi muda.
Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme, True Crime Community (TCC), serta perundungan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang digelar di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. Acara ini turut dihadiri berbagai unsur penting, di antaranya Kasatgaswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol. Beri Diantara, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, serta jajaran Forkopimda, DPRD, dan pejabat pendidikan Provinsi Jambi.
Sosialisasi ini diikuti sekitar 3.000 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, guru BK, komite sekolah, serta perwakilan siswa SMA, SMK, MA, SMP, dan MTs negeri maupun swasta dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kegiatan mengusung tema “Generasi Muda Jambi, Merajut Keberagaman, Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati.”
Dalam sambutannya, W akil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah maupun nasional. Menurutnya, tanpa kondisi sosial yang kondusif, terutama di kalangan generasi muda, pembangunan akan sulit berjalan optimal.
“Situasi keamanan yang kondusif merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah dan nasional. Tanpa stabilitas sosial pada generasi muda, mustahil kita dapat fokus membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bersama Densus 88 Anti Teror Wilayah Jambi dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata pencegahan paham radikal, terorisme, dan perilaku sosial negatif di lingkungan pendidikan.
Lebih lanjut, Wagub Sani menyoroti perkembangan dunia digital yang kini menjadi ruang terbuka bagi arus informasi. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221 juta orang atau sekitar 79,5 persen dari populasi. Kondisi ini, menurutnya, menjadi peluang sekaligus tantangan.
“Di satu sisi, ini membuka peluang besar untuk belajar dan berkembang. Namun di sisi lain, ruang digital juga dapat menjadi sarana penyebaran paham radikal, propaganda, hingga glorifikasi kekerasan melalui komunitas tertentu seperti True Crime Community (TCC) jika tidak disikapi dengan bijak,” jelasnya.
Selain isu radikalisme, perundungan di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian serius. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 641 kasus perundungan terjadi pada tahun 2025, dengan 57 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah. Di Provinsi Jambi, angka perundungan tercatat mencapai 0,49 persen.
“Bullying berdampak serius terhadap kesehatan mental, prestasi belajar, bahkan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.