Jambidalamberita.id, Jambi - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memastikan operasional angkutan batu bara akan dihentikan sementara selama periode keberangkatan calon jamaah haji.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengurangi potensi kemacetan yang selama ini kerap dipicu oleh aktivitas angkutan batu bara di sejumlah jalur utama.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa penghentian tersebut mulai berlaku pada 10 hingga 21 Mei 2026.
Menurut Erlan, keputusan ini diambil untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, terutama pada masa krusial ketika mobilitas jamaah meningkat signifikan. Aktivitas tersebut mencakup kedatangan jamaah ke asrama haji hingga proses keberangkatan menuju bandara.
Selain penghentian operasional angkutan batu bara, kepolisian juga akan mengintensifkan patroli di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif sekaligus mencegah adanya pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pengawasan ketat akan diterapkan di sejumlah titik strategis guna menjamin kondisi jalan tetap kondusif selama periode pemberangkatan berlangsung.
Di sisi lain, Polda Jambi turut menyiapkan pengamanan terpadu untuk seluruh rangkaian kegiatan haji. Sebanyak 24 personel dikerahkan guna mengawal proses sejak kedatangan jamaah di Asrama Haji hingga keberangkatan menuju Tanah Suci.
Kebijakan penghentian sementara angkutan batu bara ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih lancar, aman, dan nyaman bagi jamaah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan meminimalisir risiko keterlambatan maupun kecelakaan di jalur utama.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan dan keluarga jamaah, agar turut menjaga ketertiban selama masa pemberangkatan berlangsung.
Dengan dukungan pengamanan maksimal serta rekayasa lalu lintas yang terukur, proses pemberangkatan jamaah haji asal Jambi diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.