Hukum

Kaburnya Bandar Narkoba 58 Kg di Polda Jambi Picu Aksi Massa, AMAN Tuding Ada Kegagalan Sistemik

0

0

jambidalamberita |

Senin, 13 Apr 2026 18:56 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Anti Narkoba di depan Polda Jambi menuntut transparansi atas kaburnya bandar sabu 58 kg, Senin (13/4/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Hingga kini, Polda Jambi telah menetapkan M. Alung Ramadhan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Namun, langkah tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat, mengingat status tersebut baru diumumkan setelah kasus ini menjadi perhatian publik secara luas.

Perkembangan kasus ini terus dinantikan, terutama terkait transparansi penyelidikan internal dan upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kaburnya bandar narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar tersebut.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER