Metronews

Pemkot Jambi Terima Audiensi Pansus Zona Merah DPRD, Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Bela Hak Masyarakat

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 08 Mar 2026 07:17 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Audiensi Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi bersama Wali Kota Maulana dan Wakil 2ali Kota Diza Hazra Aljosha bahas sengketa lahan Kenali Asam. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) polemik Zona Merah DPRD Kota Jambi yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota, Sabtu malam 07 maret 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha sebagai bagian dari upaya mencari solusi atas sengketa lahan di kawasan Kenali Asam.

Audiensi ini menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD untuk membahas perkembangan terbaru terkait status lahan yang saat ini masih menjadi polemik.

Dalam kesempatan itu, Pansus Zona Merah memaparkan hasil konsultasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Permasalahan muncul karena lahan di kawasan tersebut diklaim sebagai Barang Milik Negara. Namun di sisi lain, terdapat masyarakat yang telah lama bermukim dan menempati wilayah tersebut sehingga memunculkan persoalan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi berada di pihak masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak dasar warga yang terdampak polemik tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini masih menunggu surat resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara wilayah Palembang sebelum mengambil langkah lanjutan.

Maulana menjelaskan bahwa setelah dokumen tersebut diterima, pemerintah daerah akan segera membentuk Tim Terpadu guna menelusuri dan menyelesaikan persoalan status lahan secara objektif. Tim ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, DJKN, serta instansi terkait lainnya.

Menurutnya, kehadiran Pansus DPRD Kota Jambi juga sangat penting dalam proses penyelesaian masalah karena lembaga legislatif menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh polemik tersebut.

Ia juga mengapresiasi langkah Pansus DPRD Kota Jambi yang telah melakukan koordinasi langsung dengan kementerian di tingkat pusat. Upaya tersebut dinilai sebagai langkah progresif untuk mempercepat pencarian solusi atas persoalan yang telah lama menjadi perhatian warga.

Pemerintah Kota Jambi, kata Maulana, berkomitmen penuh untuk mengawal proses penyelesaian sengketa lahan ini hingga menemukan jalan keluar yang memberikan kepastian bagi masyarakat. Sambil menunggu rekomendasi resmi dari DJKN, pembentukan Tim Terpadu dinilai menjadi langkah awal yang jelas untuk mengurai persoalan tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah awal, salah satunya dengan melakukan pengumpulan data dan dokumen kepemilikan tanah milik masyarakat di kawasan yang menjadi polemik.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER