Hukum

Remaja Kerinci Tewas Dianiaya, Pelaku Dibekuk Polisi Tak Sampai 5 Jam

0

0

jambidalamberita |

Senin, 26 Jan 2026 09:09 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Wira

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penganiayaan maut di Air Hangat Timur, Kerinci. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Jambidalamberita.id, KERINCI – Aksi penganiayaan brutal yang merenggut nyawa seorang remaja di Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, berhasil diungkap cepat oleh kepolisian. Kurang dari lima jam, terduga pelaku berhasil diringkus aparat Polres Kerinci.
 
Korban diketahui bernama Rafi (18), warga Desa Koto Tebat. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir.
 
Saat kejadian, korban tengah berada di pinggir jalan setapak bersama dua rekannya. Tanpa diduga, seorang pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor dan langsung menyerang korban.
 
“Pelaku tiba-tiba datang dan langsung memukul serta menendang korban. Bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, Minggu malam.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kejang-kejang sebelum akhirnya terjatuh ke parit sawah di sekitar lokasi kejadian. Rafi sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
 
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
 
Menerima laporan warga, Kapolres Kerinci langsung menginstruksikan jajaran Satreskrim bergerak cepat melakukan pengejaran. Tim Opsnal dan personel Polsek Air Hangat Timur melakukan penyisiran berdasarkan keterangan saksi dan ciri kendaraan pelaku.
 
“Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kami amankan kurang dari lima jam setelah kejadian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motifnya,” tegas AKP Very.
 
Polres Kerinci mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi awal sehingga pelaku dapat segera ditangkap.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” pungkasnya.
 
Kasus ini masih terus dikembangkan guna memastikan seluruh fakta dan motif penganiayaan yang berujung maut tersebut. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER