Hukum

Di Sidang Korupsi DAK SMK Jambi, Vahrial Akui Terima Transfer dari Rudi Wage tapi Bantah Duit Rp1 Miliar

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 06 Mar 2026 10:51 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Wira

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Vahrial Adhi Putra, mengakui pernah menerima uang dari terdakwa Rudi Wage sebanyak tiga kali. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAMBI – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Vahrial Adhi Putra, mengakui pernah menerima uang dari terdakwa Rudi Wage sebanyak tiga kali. Namun, ia membantah menerima uang dalam jumlah besar seperti yang ditanyakan jaksa dalam persidangan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022.

Vahrial hadir sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (5/3/2026). Ia tiba sekitar pukul 11.00 WIB untuk memberikan keterangan terkait perkara yang juga menjeratnya sebagai tersangka karena saat itu menjabat sebagai pengguna anggaran di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Di hadapan majelis hakim, Vahrial mengakui pernah menerima transfer uang dari Rudi Wage ke rekening pribadinya sebanyak tiga kali.

“Iya, benar ada transfer dari Rudi Wage,” ujar Vahrial saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:

Terminal Alam Barajo Siapkan 219 Bus Laik Jalan Melayani Mudik Lebaran

Ia merinci, transfer pertama sebesar Rp40 juta berasal dari rekening Rudi Wage. Kemudian transfer kedua Rp25 juta, serta transfer ketiga Rp15 juta yang dikirim melalui rekening istri Rudi Wage.

Meski demikian, Vahrial menegaskan uang tersebut bukan terkait proyek, melainkan pinjaman yang dibayarkan kembali oleh Rudi Wage.

“Itu uang pinjaman,” katanya.

Namun saat jaksa menanyakan dugaan penerimaan uang dalam jumlah lebih besar, Vahrial langsung membantahnya.

“Apakah saksi menerima koper berisi uang Rp1 miliar dari Rudi Wage?” tanya jaksa.

“Tidak ada,” jawab Vahrial singkat.

Jaksa kemudian kembali menanyakan dugaan penerimaan uang sebesar Rp150 juta, namun Vahrial kembali menyangkal.

“Tidak ada,” katanya lagi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER