Ekonomi

Kabar Gembira! Pemprov Jambi Siapkan Rp62,9 Miliar THR ASN, Cair Sebelum Lebaran

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 04 Mar 2026 08:11 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi. Ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Kota Jambi – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp62,9 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyampaikan bahwa besaran THR yang diberikan setara dengan satu bulan gaji. Namun, pencairannya masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai dasar hukum pelaksanaan.

“THR akan dibayarkan sebelum hari raya. Saat ini kita masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Rincian Anggaran THR

Dari total Rp62,9 miliar yang dialokasikan:

Rp48,6 miliar diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Rp14,3 miliar untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

ATM Bermasalah, Pencairan Tetap Jalan

Baca Juga:

Dua Kurir 58 Kg Sabu Siap Edar Akhirnya Diseret ke Meja Hijau

Terkait kendala operasional ATM Bank Jambi yang belum mengantongi izin operasional dari Bank Indonesia serta gangguan sistem tarik tunai, Agus memastikan hal itu tidak akan menghambat pencairan THR.

ASN tetap dapat melakukan penarikan dana secara manual di seluruh kantor layanan Bank Jambi yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi.

“Dengan belum beroperasinya ATM, penarikan bisa dilakukan secara manual di kantor layanan Bank Jambi,” jelasnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


Wira

0

0

Metronews

Senin, 23 Feb 2026 14:09 WIB

BERITA TERKINI


BERITA POPULER