Jambidalamberita.id, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mulai mengambil langkah konkret untuk mendukung operasional Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jambi dengan menyiapkan tenaga medis sementara.
Langkah ini dilakukan sambil menunggu proses rekrutmen tenaga kesehatan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor penting sebelum rumah sakit tersebut resmi melayani masyarakat. Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung fasilitas
RS Adhyaksa, (19/01/2026).
Menurut Al Haris, secara fisik
RS Adhyaksa telah memiliki sarana dan prasarana yang sangat memadai, mulai dari bangunan hingga peralatan medis. Namun, keberlangsungan pelayanan tetap membutuhkan dukungan tenaga medis yang cukup.
Pemprov Jambi bersama Dinas Kesehatan Kota Jambi akan melakukan penghitungan kebutuhan dokter, perawat, tenaga farmasi, serta paramedis lainnya untuk sementara waktu. Upaya ini dilakukan agar rumah sakit dapat beroperasi optimal sejak awal.
Selain tenaga medis, pemerintah daerah juga berkomitmen mendukung infrastruktur pendukung, termasuk rencana pembangunan dermaga apung. Lokasi
RS Adhyaksa yang berada di bantaran Sungai Batanghari dinilai strategis dan perlu akses tambahan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Sugeng Hariadi menyebutkan bahwa operasional
RS Adhyaksa masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung. Meski begitu, koordinasi dengan Pemprov Jambi terus dilakukan, khususnya terkait pemenuhan tenaga medis dan pendukung.
Ia menjelaskan, analisis kebutuhan sumber daya manusia akan dilakukan bersama antara pihak kejaksaan dan pemerintah daerah, baik yang bersumber dari pusat maupun daerah.
Ke depan,
RS Adhyaksa diproyeksikan berstatus rumah sakit tipe C dan terbuka untuk masyarakat umum, terutama kalangan menengah ke bawah. Rumah sakit ini juga direncanakan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Tak hanya melayani masyarakat umum,
RS Adhyaksa akan menyediakan sekitar tiga persen dari total kapasitas kamar atau sekitar 12 ruangan khusus untuk rehabilitasi narkotika dan perawatan tahanan kejaksaan yang sakit.
“Kesiapan sejak awal penting agar pelayanan berjalan baik dan tidak menimbulkan keluhan saat sudah beroperasi,” ujar Sugeng. (*)