Jambidalamberita.id, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib warga Kota Jambi yang terdampak penetapan zona merah hingga berujung pada pemblokiran sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Komitmen tersebut disampaikan Hafiz saat menerima perwakilan Forum Warga Tolak Zona Merah di rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Jambi, Minggu (18/1/2026).
Ketua Tim Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah, Suhatman Pisang, mengungkapkan bahwa Ketua DPRD siap mendampingi perjuangan warga, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar hak masyarakat tidak dirugikan.
Menurutnya, Hafiz juga berencana melakukan koordinasi langsung dengan Gubernur Jambi Al Haris sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, guna membuka ruang dialog antara warga dan seluruh pihak terkait.
“Harapannya semua pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik, termasuk membuka kembali sertifikat tanah warga yang saat ini diblokir,” kata Suhatman.
Hafiz Fattah menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memastikan kejelasan status lahan yang disebut masuk dalam wilayah konsesi pertambangan milik Pertamina. Dalam waktu dekat, akan dilakukan penelusuran data melalui foto satelit.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Jambi. Insya Allah Senin dan Selasa dilakukan pemetaan melalui citra satelit. Setelah data valid diperoleh, Rabu akan saya sampaikan dan bahas langsung dengan gubernur terkait langkah yang akan diambil Pemprov Jambi,” ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Forum Warga Tolak Zona Merah, Derri Anandia, memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk aksi demonstrasi, untuk memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak.
“Kami terus bergerak agar hak-hak rakyat tidak dirampas begitu saja. Perjuangan ini dilakukan murni untuk keadilan warga,” tegas Derri.
Ia menambahkan, dukungan masyarakat terhadap gerakan tersebut terus bertambah dan keterlibatan warga semakin meluas. Forum berkomitmen mengawal perjuangan ini secara konsisten dan tetap berada dalam koridor hukum.
“Perjuangan ini tidak akan berhenti. Kami pastikan tetap berjalan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab,” tutup Suhatman.