Metronews

Komisi I DPRD Jambi Dorong Reformasi Pengawasan Penyiaran Usai Kunjungan ke KPID DKI

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 21 Jan 2026 13:54 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Poto bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi saat melakukan kunjungan kerja dan diskusi bersama KPID DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (21/1/2026),- ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke KPID DKI Jakarta di Jakarta, Selasa 21 Januari 2026.

Kunjungan ini bertujuan memperdalam praktik pengawasan penyiaran berbasis data, pemantauan siaran secara real time, serta metode analisis pola konten yang dijadikan dasar penindakan dan peningkatan kualitas program siaran.

Gambar

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, didampingi Syamsul Ridwan, Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, serta anggota Komisi I lainnya yakni Pinto Jayanegara, Muhammad Nasir, Abun Yani, Raden Fauzi, Rucita Arfianisa, dan Umaima Kamila, bersama tenaga ahli serta pendamping.

Dari pemaparan KPID DKI Jakarta, terungkap bahwa lembaga tersebut telah membangun sistem pendataan terintegrasi untuk mendeteksi indikasi pelanggaran siaran. Setiap temuan dicatat secara rinci, mulai dari nama program, jam tayang, menit kejadian, hingga kategori konten. Data tersebut kemudian diolah menjadi resume periodik dan visual grafis, sehingga memudahkan analisis tren pelanggaran serta memperkuat objektivitas pengawasan karena berbasis fakta, bukan semata persepsi.

Baca Juga:

Maut Mengintai Tambang Ilegal, Longsor PETI di Sarolangun Tewaskan Enam Warga

Tidak hanya fokus pada pelanggaran, KPID DKI juga mengembangkan pemantauan konten positif. Pemetaan ini mencakup program-program yang dinilai memberikan nilai edukasi, memperkuat kebangsaan, serta melayani kepentingan publik. Pendekatan ini dinilai efektif karena pengawasan tidak berhenti pada sanksi, tetapi turut mendorong peningkatan mutu siaran melalui apresiasi terhadap konten berkualitas.

Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menilai krusialnya penerapan metodologi “indikasi terlebih dahulu” sebelum penetapan pelanggaran. Setiap indikasi yang tertangkap sistem dianalisis melalui peninjauan rekaman, penyusunan berita acara analisis isi siaran, hingga perumusan rekomendasi sanksi yang dibahas dalam pleno komisioner. Mekanisme ini dinilai mampu menjaga akurasi penindakan sekaligus memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil diskusi mencatat sejumlah praktik yang dinilai relevan untuk direplikasi di Jambi, antara lain penguatan basis data pelanggaran, pemantauan siaran yang lebih terukur, penyusunan laporan pola pelanggaran secara berkala, serta peningkatan edukasi publik terkait perlindungan anak, kekerasan, dan etika program siaran.

Komisi I DPRD Provinsi Jambi berharap pembelajaran dari KPID DKI Jakarta dapat menjadi referensi strategis dalam memperkuat kualitas pengawasan penyiaran di daerah. Dengan pengawasan yang modern dan berbasis data, ruang publik diharapkan tidak mudah dipengaruhi konten menyesatkan, sementara siaran yang sehat, edukatif, dan berimbang dapat semakin tumbuh.

Hasil kunjungan kerja ini akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi untuk penguatan kebijakan dan sistem pengawasan penyiaran di Provinsi Jambi ke depan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER