Jambidalamberita.id, Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi semakin serius menggenjot pendapatan daerah dengan mendorong seluruh lapisan masyarakat dan aparatur wilayah untuk lebih disiplin dalam membayar
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa peran camat, lurah, hingga ketua RT sangat krusial dalam memastikan optimalisasi pemungutan PBB.
Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti berbagai kendala di lapangan agar dapat menjadi bahan evaluasi dan pedoman penertiban pajak pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan usai kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 Kota Jambi tahun 2026 yang digelar di Aula BPPRD Kota Jambi, 23 Desember 2025.
Menurut Diza, pembaruan data pajak menjadi langkah mendasar agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang valid dinilai mampu meningkatkan efektivitas kebijakan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menyebutkan bahwa struktur ekonomi Kota Jambi yang bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa menuntut optimalisasi pajak daerah sebagai penopang utama pembangunan berkelanjutan, termasuk dari sektor PBB-P2.
“Meski kontribusi retribusi daerah terlihat kecil, namun perannya sangat strategis karena berpengaruh langsung terhadap pendapatan dan keberlanjutan pembangunan kota,” ujarnya.
Pemkot Jambi turut menyoroti masih adanya kecamatan yang belum mampu mencapai target retribusi secara maksimal. Kondisi ini menjadi perhatian serius agar ke depan seluruh wilayah dapat berkontribusi secara optimal.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menjelaskan bahwa pemutakhiran data PBB akan menghasilkan informasi yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal yang tepat sasaran.
BPPRD juga menggandeng Badan Pertanahan Kota Jambi guna menyesuaikan data kepemilikan lahan yang terus berubah seiring meningkatnya aktivitas ekonomi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memberikan apresiasi kepada camat dan lurah yang berhasil merealisasikan target PAD.
Hingga akhir tahun ini, pendapatan daerah Kota Jambi tercatat telah melampaui target, dengan capaian lebih dari Rp478 miliar. (*)