Daerah

Bupati Merangin Tegas: Tak Ada Lagi Temuan BPK Terbengkalai, Tata Kelola Keuangan Siap Dibersihkan

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 19 Feb 2026 12:28 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Kurniawan

Bupati Merangin M. Syukur memimpin Entry Meeting bersama Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi di Gedung BPKAD, menegaskan komitmen nol temuan terbengkalai dalam pengelolaan keuangan daerah. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan komitmen kuat dalam membenahi tata kelola keuangan daerah dengan mengikuti Entry Meeting bersama Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (19/2).

Kegiatan yang berlangsung di Lantai 2 Gedung BPKAD Merangin tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi proses pemeriksaan keuangan tahun berjalan.

Gambar

Dalam agenda tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Merangin serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah strategis. Turut hadir Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kesbangpol, Pelaksana Tugas Direktur RSUD, hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Pada kesempatan itu,Bupati M. Syukur menyoroti sejumlah persoalan krusial yang masih menjadi perhatian, khususnya terkait pengelolaan piutang pajak daerah dan penataan asetyang masih menjadi rapor merah.

Baca Juga:

Resmi! Selama Ramadhan, ASN Merangin Masuk Lebih Pagi Tiap Jumat

"Masih tercatat soal pajak yang sampai detik ini belum dibayar. Ini yang menjadi perhatian terutama banyaknya catatan pada aset bergerak seperti kendaraan dinas dan motor," ujar M. Syukur tegas.

Bupati menegaskan, di bawah kepemimpinannya tidak boleh ada lagi temuan audit yang dibiarkan tanpa tindak lanjut. 

Ia memastikan seluruh rekomendasi dari BPK RI harus ditangani secara serius dan diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saya tekankan, selama saya menjabat, tidak ada lagi temuan yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan temuan 2024 dan 2023 sudah kita benahi secara bertahap," ungkapnya.

Baca Juga:

Awal Ramadhan, Harga Emas UBS & Galeri24 Turun! Cek Rincian Terbarunya Pagi Ini

 Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari permasalahan administratif berulang.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan hukum dan administrasi, Pemerintah Kabupaten Merangin turut menjalin koordinasi dan sinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri. 

Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan setiap potensi kerugian daerah maupun kendala administratif dapat dituntaskan sesuai regulasi yang berlaku.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER