Menurutnya, meskipun setiap instansi memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, keberadaan Timpora menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah pengawasan.
Forum tersebut juga menjadi sarana komunikasi dan pertukaran informasi, sekaligus mendukung penanganan secara cepat terhadap perkembangan aktivitas WNA di daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan komitmennya untuk mendukung keberlangsungan dan efektivitas kerja Timpora agar pengawasan orang asing dapat dilakukan secara responsif, efektif, dan berkesinambungan.
Sementara itu, Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, mengatakan Rakor Timpora digelar untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah hukum Provinsi Jambi.
Menurut Defenson, pengawasan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah hingga instansi terkait lainnya.
"Dalam rakor ini akan ada pertukaran informasi dan data sehingga memfasilitasi pertukaran data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan, serta status keimigrasian orang asing," kata Defenson.
Pertukaran informasi tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat membantu mencegah pelanggaran hukum serta mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, maupun gangguan terhadap ketertiban umum dan keamanan.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, pengawasan terhadap WNA di Provinsi Jambi diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan terukur.