Metronews

Viral di Jambi, Dugaan Dana Rp400 Juta Diklarifikasi Kuasa Hukum, Tidak Ada Kaitan dengan Gubernur Jambi

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 10 Mei 2026 18:42 WIB

Reporter : Kurniawan

Editor : Kurniawan

Klarifikasi Kuasa Hukum: Dugaan Dana Rp400 Juta Sudah Diselesaikan Damai, Tidak Terkait Gubernur Jambi - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAMBI – Pengacara Elas Anra Dermawan, S.H. memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai dugaan uang sebesar Rp400 juta yang menyeret kliennya dalam sebuah persoalan yang menjadi perhatian publik.

Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum dari pihak yang diduga terlibat, Elas Anra Dermawan menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara klien saya dan Korban. Ia juga memastikan bahwa persoalan itu sama sekali tidak memiliki kaitan dengan Gubernur Jambi sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Permasalahan ini telah di selesaikan sendiri oleh klien kami dan korban. Tidak ada kaitan apapun dengan Gubernur Jambi, dan hal tersebut murni merupakan persoalan pribadi dari klien kami,” ujar Elas Anra Dermawan, S.H.

Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat. Ia menilai penyebutan nama pihak tertentu tanpa dasar yang jelas dapat memunculkan opini yang tidak sesuai fakta sebenarnya.

Baca Juga:

Tim Ahli Gubernur Jambi Imbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Gubernur dan Modus Penipuan Digital

Elas juga berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan berbagai spekulasi yang beredar, sebab pihak-pihak terkait telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan polemik yang sempat viral dapat menjadi lebih terang serta tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Kurniawan

0

0

Opini

Rabu, 13 Mei 2026 09:24 WIB

BERITA POPULER