Metronews

Pemprov Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS, Tegaskan Tidak Ada Jalur Khusus dan Waspadai Penipuan

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 19 Mei 2026 18:04 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Pemprov Jambi gelar konferensi pers klarifikasi isu rekrutmen PNS dan imbau masyarakat waspada penipuan berkedok kelulusan ASN, Selasa (19/5/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial maupun sejumlah platform daring mengenai dugaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang disebut-sebut dilakukan melalui jalur tidak resmi.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa 19 Mei 2026, pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat daerah.

Konferensi pers tersebut menghadirkan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, serta tim hukum pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, pemerintah menyampaikan sejumlah penegasan penting guna meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan nama “Guru Jambi” dengan proses penerimaan pegawai melalui jalur tertentu merupakan informasi palsu atau hoaks. Pemerintah memastikan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan praktik yang mengatasnamakan institusi pemerintahan untuk menawarkan kelulusan dalam seleksi aparatur sipil negara.

"Pemerintah Provinsi Jambi tidak memiliki hubungan dengan praktik tersebut,” kata ariansyah Kadis Kominfo .

Baca Juga:

Wagub Abdullah Sani Hadiri Dies Natalis dan Wisuda UNJA, Tekankan Peran Kampus dalam Pembangunan Jambi

Selain itu, pemerintah juga menyoroti adanya oknum yang diduga memanfaatkan nama pejabat maupun institusi resmi untuk kepentingan pribadi. Praktik seperti menjanjikan kelulusan seleksi PNS, PPPK, maupun rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah uang dinyatakan sebagai tindakan melawan hukum dan menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.

Pemprov Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan pegawai pemerintah dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, dengan sistem seleksi yang transparan, profesional, dan akuntabel. Tidak ada jalur khusus ataupun mekanisme belakang layar yang dapat menjamin seseorang lolos seleksi aparatur negara.

Dalam klarifikasinya, pemerintah juga meminta media massa agar menjalankan fungsi jurnalistik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk memberikan ruang bagi hak jawab dan melakukan koreksi apabila terdapat pemberitaan yang tidak sesuai fakta.

Di sisi lain, masyarakat pengguna media sosial diimbau agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi. Pemerintah menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar agar tidak terjebak dalam penyebaran kabar bohong yang dapat menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga:

PLN Watch Minta Penertiban Kabel Internet Ilegal di Tiang Listrik, Dinilai Rugikan Negara dan Ancam Keselamatan

Tim advokasi Pemerintah Provinsi Jambi turut mengingatkan warga agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat pemerintah. Modus yang sering ditemukan adalah pelaku menunjukkan foto bersama pejabat atau mengklaim memiliki akses khusus untuk meyakinkan calon korban.

Menurut tim hukum, cara seperti itu kerap digunakan untuk memperdaya masyarakat, terutama mereka yang sedang mencari peluang kerja di sektor pemerintahan. Padahal, sistem seleksi aparatur negara saat ini sudah menggunakan mekanisme digital dan pengawasan ketat yang tidak dapat dimanipulasi oleh pihak mana pun.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER