Metronews

Pemkot Jambi Raih Dua Penghargaan Kementerian Hukum

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 19 Agu 2026 19:32 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Wali Kota Jambi Maulana menerima dua penghargaan Kementerian Hukum pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kementerian Hukum Jambi..- ist - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Ia mengatakan, transformasi digital dalam pelayanan hukum harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi hal penting untuk mewujudkan pelayanan hukum yang semakin efektif dan mudah diakses.“Sehingga apa yang disarankan, apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri, kami dapat laksanakan dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jonson juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang berhasil memperoleh predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Ketiganya yakni Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.“Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum. Semoga prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan serta memberikan dampak nyata bagi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jonson.

Dua penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum, meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Capaian tersebut sekaligus memperkuat semangat Kota Jambi BAHAGIA, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang amanah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan dan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI