Kasus ini diperkirakan berdampak terhadap ratusan calon jemaah dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI disebut telah turun langsung ke Jambi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak travel terkait kasus tersebut.
Dengan masuknya laporan resmi ke Polresta Jambi, para korban kini berharap proses penyidikan dapat memberikan kepastian hukum serta mengungkap secara terang persoalan yang menyebabkan mereka gagal melaksanakan ibadah umrah.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.