Hukum

Korban Gagal Berangkat Umrah PT Gema Suara Talbia Resmi Lapor Polresta Jambi

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 22 Agu 2026 09:12 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Korban gagal berangkat umrah dari PT Gema Suara Talbia mendatangi Polresta Jambi untuk melaporkan kerugian dan menuntut pengembalian dana secara utuh. - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIDALAMBERITA.ID, Jambi - Kasus gagal berangkat umrah yang melibatkan PT Gema Suara Talbia memasuki babak baru. Sejumlah calon jemaah yang menjadi korban mulai mendatangi Polresta Jambi untuk melaporkan kerugian yang mereka alami.

Laporan resmi dari para calon jemaah yang telantar tersebut mulai masuk sejak Kamis, 20 Agustus 2026. Para korban berharap proses hukum dapat mengungkap persoalan yang terjadi, termasuk keberadaan dan aliran dana yang telah mereka setorkan untuk perjalanan umrah.

Salah satu pelapor berinisial MI mengatakan dirinya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada tim penyidik Polresta Jambi.

MI menegaskan, para korban berkomitmen menempuh jalur hukum agar kasus tersebut dapat ditangani secara transparan dan hak para jemaah dapat dikembalikan.

Baca Juga:

Altrak 1978 dan Valvoline Gelar Seminar di Jambi, Bahas Pentingnya Oli Genuine untuk Perlindungan Mesin

“Kami akan tetap menempuh jalur hukum agar terungkap aliran dana dan uang kami dikembalikan. Alhamdulillah, kami diterima sangat baik oleh tim penyidik,” ujar MI saat ditemui di Polresta Jambi.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dari para korban PT Gema Suara Talbia. Saat ini, tim penyidik Polresta Jambi tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta bukti-bukti awal untuk mengusut dugaan penipuan tersebut.

",untuk pelaporan korban travel umroh sdh kami terima dan selanjutnya kami akan memanggil beberapa orang saksi untuk melengkapi keterangan pelaporan.", ujar penyidik.

Selain mendalami laporan para jemaah, penyidik juga berupaya melacak aset serta aliran dana yang berkaitan dengan pembayaran calon jemaah.

Baca Juga:

Antisipasi Karhutla, Bupati M. Syukur Siapkan Anggaran BTT dan Posko Gabungan

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui keberadaan dana yang telah disetorkan sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan para calon jemaah gagal berangkat umrah.

Korban Tuntut Pengembalian Dana Utuh

Salah satu korban IA menyatakan sikap sangat menolak terkait opsi pengembalian dana secara dicicil dan meminta agar uang yang telah disetorkan dikembalikan secara utuh.

“Untuk pengembalian dana, saya tegaskan bahwa saya tidak mau jika dicicil. Sebab, saat menyetorkan dana kepada PT Gema Suara Talbia, saya membayarnya secara utuh, bukan dengan cara dicicil,” ujar IA, salah satu korban.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER