JAMBIDALAMBERITA.ID, Jambi - Kasus gagal berangkat umrah yang melibatkan PT Gema Suara Talbia memasuki babak baru. Sejumlah calon jemaah yang menjadi korban mulai mendatangi Polresta Jambi untuk melaporkan kerugian yang mereka alami.
Laporan resmi dari para calon jemaah yang telantar tersebut mulai masuk sejak Kamis, 20 Agustus 2026. Para korban berharap proses hukum dapat mengungkap persoalan yang terjadi, termasuk keberadaan dan aliran dana yang telah mereka setorkan untuk perjalanan umrah.
Salah satu pelapor berinisial MI mengatakan dirinya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada tim penyidik Polresta Jambi.
MI menegaskan, para korban berkomitmen menempuh jalur hukum agar kasus tersebut dapat ditangani secara transparan dan hak para jemaah dapat dikembalikan.
“Kami akan tetap menempuh jalur hukum agar terungkap aliran dana dan uang kami dikembalikan. Alhamdulillah, kami diterima sangat baik oleh tim penyidik,” ujar MI saat ditemui di Polresta Jambi.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dari para korban PT Gema Suara Talbia. Saat ini, tim penyidik Polresta Jambi tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta bukti-bukti awal untuk mengusut dugaan penipuan tersebut.
",untuk pelaporan korban travel umroh sdh kami terima dan selanjutnya kami akan memanggil beberapa orang saksi untuk melengkapi keterangan pelaporan.", ujar penyidik.
Selain mendalami laporan para jemaah, penyidik juga berupaya melacak aset serta aliran dana yang berkaitan dengan pembayaran calon jemaah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui keberadaan dana yang telah disetorkan sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa yang menyebabkan para calon jemaah gagal berangkat umrah.
Korban Tuntut Pengembalian Dana Utuh
Salah satu korban IA menyatakan sikap sangat menolak terkait opsi pengembalian dana secara dicicil dan meminta agar uang yang telah disetorkan dikembalikan secara utuh.
“Untuk pengembalian dana, saya tegaskan bahwa saya tidak mau jika dicicil. Sebab, saat menyetorkan dana kepada PT Gema Suara Talbia, saya membayarnya secara utuh, bukan dengan cara dicicil,” ujar IA, salah satu korban.