10. M. Ramli, SE sebagai Pj Kepala Desa Olak Rambahan, Kecamatan Pemayung.
11. Sumarni, SE sebagai Pj Kepala Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung.
12. M. Yusuf, SE sebagai Pj Kepala Desa Kuap, Kecamatan Pemayung.
1. Muhammad, S.IP sebagai Pj Kepala Desa Teluk, Kecamatan Pemayung.
Sementara itu, tiga Kepala Desa PAW yang turut dilantik berasal dari Desa Rawa Mekar, Desa Mekar Jaya, dan Desa Benteng Rendah.
Dalam sambutannya, Bupati M. Fadhil Arief mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa dan penjabat kepala desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah sekaligus kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini telah dilantik. Jabatan ini adalah amanah, sebuah kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan dengan adil, jujur, dan penuh integritas," ujar Fadhil Arief.
Fadhil Arief juga mengingatkan bahwa pada tahun 2026 tantangan dalam tata kelola pemerintahan desa semakin dinamis. Karena itu, para kepala desa dituntut mampu beradaptasi, memperkuat kepemimpinan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati menekankan sejumlah hal yang wajib menjadi perhatian seluruh kepala desa dan penjabat kepala desa, di antaranya mempercepat integrasi pembangunan desa dengan program pemerintah daerah, mewujudkan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga netralitas serta stabilitas pemerintahan desa, dan memperkuat sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Di akhir sambutan ini, saya menaruh harapan besar bahwa kemajuan Kabupaten Batang Hari berakar dari kemajuan desa-desanya. Jika desa maju, maka Batang Hari juga akan semakin maju," tegasnya.
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, para camat, tokoh masyarakat, serta keluarga pejabat yang dilantik.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap para kepala desa dan penjabat kepala desa yang baru dapat segera menjalankan tugas dengan baik serta menghadirkan pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.