jambidalamberita.id, MUARA BULIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari itu dipimpin Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., Wakil Ketua II dr. H. M. Firdaus, MARS, serta dihadiri Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., Sekretaris DPRD M. Ali, S.E., Sekda Mula P. Rambe, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, organisasi wanita, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Rahmat Hasrofi menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum. Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 24 anggota hadir dan menandatangani daftar hadir sehingga rapat paripurna dinyatakan sah untuk dilaksanakan. Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh Azizah, S.E.
Dalam laporannya disebutkan bahwa pembahasan telah dilakukan secara menyeluruh bersama mitra kerja OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Realisasi APBD 2025
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD dipaparkan sejumlah capaian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di antaranya:
- Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,612 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,452 triliun atau 90,10 persen.
- Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,570 triliun dan terealisasi Rp1,394 triliun atau 88,79 persen.
- Defisit anggaran terealisasi sebesar Rp34,89 miliar.
- Pembiayaan netto terealisasi sebesar 83,31 persen.
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp23,43 miliar.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari membacakan Keputusan DPRD Nomor 05 Tahun 2026 tentang Persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan DPRD sebagai bentuk kesepakatan atas Ranperda tersebut.
Wabup Bakhtiar: Evaluasi Jadi Bahan Perbaikan