Metronews

DPRD Jambi Dorong Optimalisasi Opsen Pajak dan PAD, Ivan Wirata: Kunci Kemandirian Fiskal Daerah

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 12 Jul 2026 17:32 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Jambi di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah daerah dan meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Menurut Ivan, salah satu sektor yang masih memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD adalah penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk melalui kebijakan pungutan tambahan pajak (opsen) yang mulai diterapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

"Kebijakan opsen bukanlah kebijakan yang gagal. Ini adalah kebijakan yang benar, tetapi masih berada pada fase transisi pelaksanaannya," kata Ivan.

Ia menjelaskan, kebijakan opsen mengubah pola penerimaan daerah dari skema Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pemerintah kabupaten/kota memperoleh penerimaan secara langsung sekaligus terdorong lebih aktif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Berdasarkan hasil kajian, penerimaan opsen PKB dan BBNKB di Provinsi Jambi secara agregat meningkat sekitar 26 persen, dari Rp314,47 miliar menjadi Rp397,52 miliar pada 2025. Namun, kenaikan tersebut masih didominasi oleh Kota Jambi, sementara enam dari sebelas kabupaten/kota justru mengalami penurunan penerimaan pada tahun pertama penerapan kebijakan opsen.

Salah satu contohnya terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan roda dua di daerah tersebut baru mencapai sekitar 29,78 persen, sehingga lebih dari 70 persen kendaraan belum melakukan daftar ulang. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan daerah apabila pendataan kendaraan dan penagihan pajak dapat dioptimalkan.

Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jambi itu, tingkat pemanfaatan potensi penerimaan PKB berdasarkan kajian di Jambi saat ini baru mencapai sekitar 54,9 persen. Karena itu, masih tersedia ruang yang sangat besar untuk meningkatkan PAD dalam beberapa tahun ke depan.

Ivan mendorong Pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai langkah strategis, seperti pendataan ulang kendaraan aktif, penertiban kendaraan milik perusahaan perkebunan, pertambangan, kontraktor, hingga BUMN yang masih menggunakan nomor polisi luar daerah, memperluas digitalisasi pembayaran pajak, serta memperkuat operasi gabungan lintas instansi.

"Jika tingkat kepatuhan meningkat menjadi 75 hingga 80 persen, tambahan PAD yang diperoleh bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun," ujarnya.

Selain sektor pajak kendaraan, Ivan juga menilai masih terdapat sejumlah sumber pendapatan lain yang perlu dioptimalkan, seperti pajak air permukaan, peningkatan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta hilirisasi komoditas unggulan Jambi seperti sawit dan batu bara.

Ia menegaskan, seluruh kendaraan perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi sudah seharusnya menggunakan nomor polisi Jambi agar manfaat ekonomi dari pembayaran pajak dapat dinikmati oleh daerah.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan angka penerimaan pajak. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebijakan ini mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi," tegasnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER