Sugeng menegaskan seluruh unsur Forkopimda memiliki komitmen yang sama dalam memberantas aksi berandalan bermotor.
"Kami sepakat, tidak ada tempat bagi berandalan bermotor di Provinsi Jambi," tegasnya.
Di sisi lain, Gubernur Jambi Al Haris menilai fenomena berandalan bermotor tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama.
Menurutnya, sebagian besar pelaku masih berstatus pelajar sehingga pendekatan pembinaan harus diperkuat. Ia meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pendataan terhadap anak-anak yang terlibat dalam kelompok berandalan bermotor.
Nantinya, mereka akan diarahkan mengikuti program pembinaan melalui Sekolah Rakyat yang sedang dipersiapkan pemerintah.
"Kita menolak keberadaan berandalan bermotor. Sebagian besar mereka masih anak sekolah. Saya minta Dinas Pendidikan mendata mereka semua. Kita punya Sekolah Rakyat, nanti mereka bisa diarahkan ke sana agar mendapat pembinaan dan pengawasan," ujar Al Haris.
Menurut Gubernur, banyak pelaku berasal dari keluarga yang mengalami persoalan sosial sehingga membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
"Apa pun alasannya, tidak boleh ada lagi berandalan bermotor di Jambi. Korbannya bisa siapa saja," tegasnya.
Lebih lanjut Kapolda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila terjadi suatu peristiwa tindak pidana. Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
"Masyarakat jangan main hakim sendiri. Percayakan kepada penegak hukum. Segera laporkan kepada kami. Masyarakat bisa menghubungi layanan darurat 110 atau menyampaikan informasi melalui pesan langsung (direct message) di media sosial resmi kami," tegas Kapolda Jambi.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan aksi berandalan bermotor yang belakangan semakin meresahkan masyarakat.
Selain memperkuat penegakan hukum terhadap para pelaku, Forkopimda Jambi juga akan mengedepankan langkah edukasi, pembinaan generasi muda, serta pelibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat guna mencegah munculnya aksi kekerasan serupa di masa mendatang.