Jambidalamberita.id, BATANG HARI – Polsek Muara Tembesi menggelar rapat mitigasi sebagai tindak lanjut atas aksi spontan masyarakat Desa Pelayangan dan Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, yang mendatangi rumah salah seorang terduga pengedar narkoba pada Rabu 8 Juli 2026.
Rapat berlangsung pada Kamis 9 Juli 2026 sekitar pukul 10.40 WIB di Kantor Desa Rantau Kapas Mudo. Kegiatan difasilitasi Pemerintah Desa Rantau Kapas Mudo dan dipimpin langsung Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H., M.H., didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Batang Hari AKP Safrizal, S.H., M.H., serta Kepala BNNK Batang Hari AKBP M. Zulhamiri, S.H.
Turut hadir perwakilan Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Rantau Kapas Mudo Ilmansyah, perangkat desa, para Ketua RT, tokoh masyarakat, warga Desa Rantau Kapas Mudo, serta empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rantau Kapas Mudo, Ilmansyah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat sehingga aksi spontan masyarakat tidak berujung anarkis.
"Kegiatan yang dilakukan masyarakat merupakan aksi spontan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai telah meresahkan dan mengancam generasi muda. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila aksi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan," ujarnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan lanjutan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu menjaga situasi kamtibmas. Ia mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum dan segera melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba melalui Call Center Polri 110 atau langsung kepada pihak kepolisian.
"Terkait aksi spontan masyarakat kemarin, kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," tegas Kapolsek.
Kepala BNNK Batang Hari AKBP M. Zulhamiri mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan serius yang harus diperangi bersama.
"Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas Polri dan BNN, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami juga mendukung adanya sanksi sosial yang diatur oleh pemerintah desa sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan tidak mudah menyebarkan informasi di media sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Batang Hari AKP Safrizal menegaskan bahwa tindak pidana narkotika merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus dilakukan sesuai prosedur hukum.