Daerah

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Mutasi Demi Pemerataan Pendidikan

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 10 Jul 2026 11:52 WIB

Reporter : Iqbal

Editor : Kurniawan

Bupati M. Syukur menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah kepada siswa di Merangin. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk melakukan pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kabupaten Merangin. Langkah ini diambil menyusul masih terjadinya penumpukan guru di kawasan perkotaan, sementara sekolah-sekolah di daerah terpencil justru mengalami kekurangan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Subuh Keliling (Subling) Pemerintah Kabupaten Merangin di Masjid Baitussalam, Jumat (10/7). Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut M. Syukur, pemerataan guru menjadi salah satu tantangan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Merangin. Ia menilai masih banyak tenaga pendidik yang enggan ditempatkan di wilayah pelosok sehingga terjadi ketimpangan distribusi guru.

"Persoalan kita hari ini, banyak guru-guru kita yang enggan ditempatkan jauh dari pusat kota. Ketika dipindahkan ke pelosok, muncul protes. Padahal saat disumpah menjadi pegawai negeri, mereka telah berjanji siap ditempatkan di mana saja," tegas Bupati.

Baca Juga:

Bupati M. Syukur Ajak Warga Bijak Bermedsos Kritik Silahkan dan Tolak Hujatan

Ia menyebut sejumlah wilayah seperti Kecamatan Jangkat dan Tabir Timur masih mengalami kekurangan guru PNS maupun kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan di daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Merangin akan menjalankan pemerataan tenaga pendidik sesuai ketentuan pemerintah pusat. Bupati menegaskan kebijakan mutasi akan tetap dilakukan tanpa terpengaruh berbagai tekanan demi memastikan seluruh siswa di Merangin memperoleh hak pendidikan yang setara.

Selain melakukan pemerataan guru, Pemkab Merangin juga akan menerapkan rotasi kepala sekolah. Sesuai regulasi, kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode wajib dimutasi sebagai bentuk penyegaran organisasi dan untuk mencegah stagnasi kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Melalui kebijakan tersebut, Bupati berharap pemerataan tenaga pendidik dapat meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Merangin, termasuk di daerah terpencil yang selama ini masih kekurangan guru dan kepala sekolah definitif.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER