Pemerintah menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan kewajiban jangka panjang yang menjadi beban APBD tahun berikutnya, melainkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran berjalan.
Selain itu, pemerintah juga sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap belanja perjalanan dinas agar lebih efisien pada APBD Tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pemerintah menyatakan komitmennya dalam mencari sumber-sumber PAD baru tanpa membebani masyarakat.
Pemerintah juga memastikan bahwa pembayaran gaji ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi prioritas sebagaimana pembayaran gaji ASN PNS.
Sementara terhadap Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyampaikan apresiasi atas tujuh poin masukan yang diberikan dan berkomitmen menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah juga menyambut baik pandangan Fraksi Partai Golkar yang mendorong peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, hingga penguatan kehidupan masyarakat yang religius.
Sedangkan terhadap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat Badan Pendapatan Daerah yang baru dibentuk guna mengoptimalkan potensi PAD, memperbaiki tata kelola pemungutan, memperluas kerja sama, serta meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati H. Bakhtiar berharap pembahasan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Kami menyadari masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan. Penjelasan yang lebih rinci akan kami sampaikan pada tahapan pembahasan selanjutnya bersama DPRD," katanya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam suasana tertib dan lancar sebagai bagian dari mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.