Jambidalamberita.id, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0,55 persen pada tahun 2026. Untuk mewujudkan target tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyusun program yang lebih inovatif dan tepat sasaran, bukan sekadar mengulang program lama.
Peringatan tersebut disampaikan Bupati Merangin M. Syukur melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan Pelatihan OP-PPKKE Dokumen Kemiskinan Kabupaten Merangin Tahun 2026 di Aula Depati Payung Bappeda Merangin, Kamis (18/6).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa tahun 2026 memiliki peran penting bagi Kabupaten Merangin. Selain menjadi tahun terakhir pelaksanaan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2024–2026, tahun tersebut juga merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Merangin 2025–2029.
Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan terukur dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan.
“Target kemiskinan ekstrem sebesar 0,55 persen bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulhifni saat membacakan pidato Bupati.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemkab Merangin menginstruksikan agar penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tahun 2026 dilakukan secara lebih fokus dengan menentukan lokasi intervensi yang benar-benar prioritas berdasarkan data by name by address yang akurat dan valid.
Selain itu, setiap OPD diwajibkan menyusun rencana aksi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pelaksanaan program tersebut harus dilaporkan secara berkala setiap triwulan kepada Bupati melalui Kepala Bappeda.
Laporan yang disampaikan nantinya akan menjadi bahan evaluasi berjenjang hingga ke tingkat Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat.
Rakor dan pelatihan yang digelar juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola penanggulangan kemiskinan, meningkatkan ketepatan sasaran program, serta menyempurnakan sistem pelaporan dokumen kemiskinan daerah yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala teknis.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Merangin, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Merangin, Kepala BPS Kabupaten Merangin, serta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Merangin.
Target kemiskinan ekstrem 0,55 persen yang dipasang Pemkab Merangin menjadi tantangan besar bagi seluruh perangkat daerah. Keberhasilannya sangat bergantung pada kualitas perencanaan, ketepatan data, serta sinergi program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.