Hukum

Kapolsek Batin XXIV Pimpin Penggerebekan Sarang Sabu di Muara Jangga, Tiga Pria Diamankan

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 20 Mei 2026 20:39 WIB

Reporter : Ed

Editor : Kurniawan

Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto memimpin penggerebekan sarang sabu di Muara Jangga, Batanghari. Tiga pelaku diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (20/05/26) - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang beserta barang bukti. Seluruh terduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Batanghari untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dan berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Didalami Jaringan Peredaran Narkoba

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Ketiga terduga pelaku kini terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Batanghari, khususnya di Kecamatan Batin XXIV.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER