Jambidalamberita.id, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memimpin langsung rapat evaluasi penerimaan retribusi Triwulan I Tahun 2026 sekaligus membahas proyeksi target retribusi tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jambi pada Selasa siang, 5 Mei 2026.
Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Jambi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum M. Jaelani, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Ardi, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkot Jambi.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi prioritas utama, terutama di tengah berkurangnya dukungan fiskal dari pemerintah pusat melalui skema Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Ia menyebut, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah, salah satunya dengan mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat.
“Salah satu langkah yang kita lakukan adalah memberikan insentif berupa diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pembebasan denda dalam rangka HUT Kota Jambi. Kami juga telah berkoordinasi dengan Samsat agar upaya ini dapat berdampak pada peningkatan penerimaan,” ujar Maulana.
Selain itu, Pemkot Jambi juga berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. Menurut Maulana, aset-aset tersebut berpotensi menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional dan transparan.
“Kami telah memanggil OPD terkait untuk mengakselerasi pemanfaatan aset daerah. Nantinya, aset yang belum optimal dapat disewakan kepada pihak ketiga dengan mengacu pada regulasi dari KPKNL, sehingga perhitungan nilai dan mekanismenya jelas,” jelasnya.
Maulana juga menyoroti adanya pergeseran dalam struktur retribusi daerah, terutama di sektor kesehatan yang kini sebagian besar telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Meski demikian, pihaknya memastikan akan terus memantau pertumbuhan pendapatan dari sektor tersebut.
“Pendapatan BLUD tetap menjadi perhatian kita. Kami juga mengajak masyarakat untuk semakin taat dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa realisasi PAD pada tahun 2025 telah melampaui target hingga di atas 100 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, pada tahun 2026 ini, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, khususnya di sektor retribusi.
“Hingga 31 Maret 2026, pendapatan Kota Jambi telah mencapai sekitar Rp130 miliar, dan angka tersebut telah kami konfirmasi bersama BPKAD. Namun untuk sektor retribusi, rata-rata mengalami penurunan akibat beberapa kendala teknis,” ungkap Ardi.