Metronews

Gubernur Al Haris Jawab Pandangan Fraksi DPRD atas LKPJ 2025, Tegaskan Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik di Jambi

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 08 Apr 2026 18:43 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (8/4/2026). - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

OJK Jambi Ingatkan Warga Waspadai Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Sementara itu, dari sisi fiskal, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD 2025 mencapai 43,03 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 51,76 persen pada 2026. Realisasi belanja daerah tercatat 92,90 persen dengan capaian indikator kinerja utama yang melampaui target, mencerminkan efektivitas pengelolaan anggaran.

Optimalisasi PAD terus didorong melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan aset daerah berbasis teknologi melalui berbagai aplikasi terintegrasi.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, capaian reformasi birokrasi Provinsi Jambi meningkat dari kategori B menjadi BB. Fokus reformasi diarahkan pada peningkatan investasi, kemudahan perizinan, serta kepuasan layanan publik. Penerapan sistem OSS berbasis risiko juga menjadi langkah strategis untuk mencegah tumpang tindih regulasi.

Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan yang konstruktif terhadap LKPJ 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan ke depan.

sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta pembangunan yang berpihak kepada masyarakat demi terwujudnya Jambi yang berdaya saing, berkelanjutan, dan sejahtera. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER