Sementara itu, dari sisi fiskal, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD 2025 mencapai 43,03 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 51,76 persen pada 2026. Realisasi belanja daerah tercatat 92,90 persen dengan capaian indikator kinerja utama yang melampaui target, mencerminkan efektivitas pengelolaan anggaran.
Optimalisasi PAD terus didorong melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan aset daerah berbasis teknologi melalui berbagai aplikasi terintegrasi.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, capaian reformasi birokrasi Provinsi Jambi meningkat dari kategori B menjadi BB. Fokus reformasi diarahkan pada peningkatan investasi, kemudahan perizinan, serta kepuasan layanan publik. Penerapan sistem OSS berbasis risiko juga menjadi langkah strategis untuk mencegah tumpang tindih regulasi.
Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan yang konstruktif terhadap LKPJ 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kebijakan ke depan.
sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta pembangunan yang berpihak kepada masyarakat demi terwujudnya Jambi yang berdaya saing, berkelanjutan, dan sejahtera. (*)