Hukum

Penyidik Polda Jambi Panggil Dirut Bank Jambi Terkait Hilang Saldo Nasabah

0

0

jambidalamberita |

Senin, 02 Mar 2026 20:56 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Wira

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombea Pol Taufik Nurmandia. ANTARA/Nanang Mairiadi.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi - Penyidik Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi memanggil Direktur Utama (Dirut) Bank Jambi Khairul Suhairi untuk meminta keterangan terkait kasus hilangnya saldo nasabah dari rekening pada Minggu (22/2).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia di Jambi, membenarkan Dirut Bank Jambi Khairul Suhairi memenuhi panggilan dan tiba di Mapolda sekitar pukul 13.30 WIB, pada Senin.

Dirut Bank Jambi langsung menjalani pemeriksaan di Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dugaan gangguan sistem layanan yang mengakibatkan saldo nasabah berkurang atau hilang di rekening yang terjadi pada Minggu (22/2/2026), kini dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:

Komisi I DPRD Jambi Perkuat Kebijakan Riset dan HAKI, Studi Banding ke Balitbangda Jawa Barat

"Dugaan sementara ada aksi peretas tetapi masih didalami dengan proses penyelidikan," katanya.

Terkait saldo nasabah yang hilang, pihak bank telah melakukan pengembalian, namun total kerugian dan jumlah nasabah yang terdampak belum diungkapkan.

Polda Jambi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku dan motif dibalik tindakan terhadap sistem layanan bank daerah tersebut.

Sebelumnya pihak Bank Jambi bersama sejumlah pengacaranya mendatangi Mapolda Jambi untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Jambi atas bobol rekening atau hilang atau uang nasabah. (*)

 

 

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER