Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Al Imron menambahkan, meskipun barang bukti sabu seluruhnya diakui milik pelaku A, hasil tes urine terhadap pelaku BR alias B menunjukkan positif mengandung zat narkotika. Oleh karena itu, yang bersangkutan tetap diamankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.