Jambidalamberita.id, Jambi – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi terus mendorong pelaku travel ilegal agar beralih menjadi angkutan resmi, terutama menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada mudik Lebaran 2026.
Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faizal Reza, menegaskan travel yang beroperasi tanpa izin resmi berisiko tinggi bagi penumpang karena tidak terlindungi asuransi apabila terjadi kecelakaan.
“Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, penumpang travel ilegal tidak tercatat dalam perlindungan asuransi,” kata Faizal di Jambi, Selasa (10/2).
Ia mengungkapkan praktik travel tanpa izin masih marak di Jambi, khususnya untuk rute antar kota dalam provinsi. Meski penertiban telah dilakukan bersama aparat penegak hukum, jumlah angkutan ilegal belum menunjukkan penurunan signifikan.
Sebagai solusi, Dishub mendorong para sopir atau pemilik kendaraan agar bergabung atau bermitra dengan perusahaan otobus (PO). Langkah ini dinilai dapat mempermudah pengawasan sekaligus menjamin hak dan keselamatan penumpang.
Faizal menjelaskan, kendaraan yang beralih menjadi angkutan resmi akan menggunakan tanda nomor kendaraan berpelat kuning, yang memberikan sejumlah keuntungan bagi operator. Selain lebih tertib administrasi, biaya operasional juga dinilai lebih ringan.
“Pelat kuning memungkinkan penggunaan BBM bersubsidi sesuai ketentuan, serta pajak tahunan yang lebih murah dibanding kendaraan berpelat hitam,” ujarnya.
Berdasarkan data tahun 2026, jaringan trayek angkutan penumpang antar kota dalam provinsi di Jambi tercatat mencapai 46 trayek, dengan jarak tempuh mulai dari 22 kilometer hingga 312 kilometer, termasuk rute menuju wilayah perbatasan provinsi.
Ia menegaskan, kendaraan berpelat hitam memang sah secara hukum sebagai kendaraan pribadi, namun tidak diakui sebagai angkutan travel resmi. Karena itu, Dishub mengimbau pelaku usaha jasa transportasi untuk segera melakukan penyesuaian.
“Kalau sudah terdaftar di PO dan menggunakan pelat kuning, statusnya jelas, penumpang aman, pajak lebih ringan, dan BBM bisa disubsidi,” tutup Faizal. (*)